Penanganan Sengketa HAKI

LHS LAWFIRM adalah firma hukum bisnis di Indonesia yang melayani penanganan sengketa HAKI, serta berbagai kasus hukum lainnya seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, tenaga kerja, melakukan legal audit, pembuatan legal opinion, contract drafting & analyzing, waralaba dan lain sebagainya.

Dalam penanganan sengketa HAKI, kami dapat menangani sengketa atau masalah hukum Pelanggaran Hak Cipta, Merek baik merek dagang maupun merek jasa, Paten baik Paten Biasa maupun Paten Sederhana, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Varietas Tanaman dan Sengketa Indikasi Geografis. Dari beberapa Hak Atas Kekayaan Intelektual tersebut, secara perdata dapat ditangani di Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri. Yang menjadi kewenangan sengketa Pengadilan Niaga adalah Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Indikasi Geografis, sedangkan yang menjadi wewenang Pengadilan Negeri adarlah Rahasia Dagang dan sengketa tentang Varietas Tanaman.

Berikut ini adalah beberapa kasus sengketa Hak Atas Kekayaan Intelektual yang sering terjadi dan dapat kami bantu penanganannya adalah :

+ Penggunaan dan Pemalsuan Merek
+ Perdangangan Produk Melanggar Merek
+ Penggunaan Ciptaan Tanpa Izin
+ Penyiaran Kontent/Film Tanpa Izin
+ Penggunaan Potret Tanpa Izin
+ Peniruan dan Pembajakan Ciptaan
+ Pembocoran Rahasia Dagang
+ Peniruan Desain Industri Perusahaan
+ Dan lain sebagainya.

Selain Penangangan secara Perdata, sengketa HAKI dapat juga merupakan pelanggaran hukum pidana yang dapat diproses oleh penyidik kepolisian. Kasus Pidana HAKI adalah merupakan delik aduan, yang berarti hanya dapat diproses oleh kepolisian / penyidik, jika pihak yang dirugikan telah melaporkannya.

Dengan biaya lawyer yang terjangkau bagi perusahaan kecil, menengah, maupun besar, kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam penanganan kasus hukum bisnis dan perusahaan. Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum kami, silahkan menghubungi No. Handphone / WhatsApp : 081-3282-55555, atau Klik Disini.

Other Areas of Legal Practice : Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran,  Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor, Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, dan lain sebagainya.