Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup

kasus pencemaran lingkungan hidup

LHS LAWFIRM adalah firma hukum bisnis di Indonesia yang menangani kasus pencemaran lingkungan hidup serta berbagai kasus hukum lainnya seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, tenaga kerja, melakukan legal audit, pembuatan legal opinion, contract drafting & analyzing, waralaba dan lain sebagainya.

Dalam bidang kasus pencemaran lingkungan hidup, LHS LAWFIRM dapat membantu menangani berbagai kasus tindak pidana berkaitan dengan lingkungan hidup yaitu sebagai berikut :

+ Melampaui Baku Mutu.
+ Melanggar Baku Mutu.
+ Pelepasan Rekayasa Genetik.
+ Pengelolaan limbah B3 tanpa izin.
+ Menghasilkan limbah B3 tanpa olah.
+ Dumping limbah dan/atau bahan.
+ Memasukkan limbah ke Indonesia.
+ Melakukan pembakaran lahan.
+ Usaha tanpa izin lingkungan.
+ Menyusun amdal tanpa sertifikasi.
+ Memberikan informasi palsu & sesat.
+ Menghalangi Pengawasan.
+ Dan lain sebagainya

Demikian beberapa tindak pidana di bidang kasus pencemaran lingkungan hidup yang dapat kami tangani, jika ada yang belum jelas silahkan menghubungi kantor kami.

Dengan biaya lawyer yang terjangkau bagi perusahaan kecil, menengah, maupun besar, kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam penanganan kasus hukum bisnis dan perusahaan. Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum kami, silahkan menghubungi No. Handphone / WhatsApp : 081-3282-55555, atau Klik Disini.

Other Areas of Legal Practice : Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran,  Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor, Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, kasus pencemaran lingkungan hidup, dan lain sebagainya.