Undang-undang Ketenagakerjaan sudah 14 tahun diberlakukan, namun belum semua perusahaan di Indonesia mentaati semua peraturan yang ada di dalamnya. Aturan hukum yang terkesan sepele namun menjadi kewajiban bagi perusahaan adalah perusahaan yang mempekerjakan 10 karyawan wajib buat peraturan perusahaan yang
Mempekerjakan Anak Di Bawah Umur Dapat Dipidana
Undang-undang Ketenagakerjaan pasal 68 menegaskan bahwa Pengusaha dilarang memperkerjakan anak di bawah umur dapat dipidana, Sedangkan berdasarkan ketentuan adalah anak yang usianya dibawah 18 tahun. Ancaman bagi pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun adalah
Tanggung jawab Pemilik PT atas Kerugian Perusahaan
Yang dimaksud dengan Pemilik perusahaan di dalam sistem hukum perseroan terbatas berdasarkan ketentan Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah Para Pemegang saham, baik pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham minoritas. Sehingga tanggung jawab Pemilik PT atas kerugian perusahaan,
Akibat Hukum jika Anggota CV Meninggal Dunia
Perusahaan di Indonesia dapat berbentuk perorangan, CV, Perseroan Terbatas, BUMN, dan lain sebagainya. Commanditaire vennootschap atau Persekutuan Komanditer atau CV merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, yang mana salah satu pihak bertindak sebagai sekutu pasif / komanditer atau sekutu
Hak Pasien atas Isi Rekam Medis Kedokteran
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan oleh rumah sakit dan/atau dokter kepada pasien. (penjelasan Pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran). Sehingga pasien mempunyai hak
Motif Batik Sebagai Karya Cipta
LHS LAWFIRM adalah salah satu kantor pengacara hukum bisnis perusahaan di Indonesia yang menangani berbagai kasus hukum bisnis dan hukum perusahaan, seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan lain