Lawyer Kasus Hukum Rumah Sakit

lawyer kasus rumah sakit

LHS LAWFIRM adalah salah satu lawyer kasus hukum rumah sakit yang juga menangani kasus malpraktik kedokteran dan rumah sakit serta berbagai kasus hukum lainya seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, tenaga kerja, melakukan legal audit, pembuatan legal opinion, contract drafting & analyzing, waralaba, dan lain sebagainya.

LHS LAWFIRM juga menangani sengketa hutang piutang antar perusahaan, sengketa haki, hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, paten, tata letak sirkuit terpadu, indikasi geografis,  varietas tanaman, kasus kerjasama perusahaan, klaim asuransi kerugian, sengketa ketenagakerjaan dengan karyawan, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), pertanggungjawaban produk dan perlindungan konsumen, kasus malpraktik Kedokteran dan rumah sakit, kasus kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), perkara hukum lingkungan hidup, pencemaran limbah B3, pencemaran bau dan suara, menangani perlindungan aset perusahaan, kasus investasi dan penanaman modal baik dalam negeri maupun modal asing (PMA), kasus pidana perusahaan, permasalahan kredit macet dan eksekusi jaminan baik hak tanggungan maupun jaminan fidusia, sengketa waralaba atau franchise, pengurusan legalitas dan perizinan perusahaan, pendampingan pendirian perusahaan, pembuatan draft dan analisa kontrak atau perjanjian bisnis, perubahan badan usaha, pembuatan legal opinion terhadap kasus hukum, dan lain sebagainya.

Dengan biaya lawyer yang terjangkau bagi perusahaan kecil, menengah, maupun besar, kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam penanganan kasus hukum bisnis dan perusahaan. Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum kami, silahkan menghubungi No. Handphone / WhatsApp : 081-3282-55555, atau Klik Disini.

Other Areas of Legal Practice : Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran,  Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor, Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, dan lain sebagainya.