LHS LAWFIRM adalah firma hukum bisnis di Indonesia yang menangani kasus sengketa ketenagakerjaan dan berbagai kasus hukum lainnya seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, tenaga kerja, melakukan legal audit, pembuatan legal opinion, contract drafting & analyzing, waralaba dan lain sebagainya.
Khusus untuk penanganan sengketa ketenagakerjaan, akan diupayakan terlebih dahulu melalui proses nonlitigasi (diluar jalur pengadilan), dan untuk meminimalisir munculnya kasus ketenagakerjaan sebaiknya diantisipasi sedini mungkin dengan pembuatan document / surat-surat ketenagakerjaan yang baik dan sesuai dengan aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk dalam pembuatan, perencanaan dan perancangan ketenagakerjaan dalam sebuah perusahaan di awal perusahaan tersebut beroperasi. Dokumen ketenagakerjaan mempunyai arti yang sangat penting, jika terjadi sengketa ketenagakerjaan dengan karyawannya.
Beberapa kasus dan sengketa hukum dalam bidang ketenagakerjaan yang dapat kami bantu penanganannya adalah sebagai berikut :
+ Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
+ Sengketa Hak Pengusaha dan Karyawan
+ Sengketa Kepentingan dalam PKB
+ Proses Pengadilan Hubungan Industrial
+ Mogok Kerja tidak sesuai prosedur
+ Pembayaran Upah tidak sesuai standar
+ Karyawan menimbulkan kerugian
+ Tindak Pidana UU Ketenagakerjaan
+ Dan lain sebagainya
Demikian beberapa kasus hukum di biddang ketenagakerjaan yang dapat kami bantu penanganannya, baik secara nonlitigasi maupun secara litigasi melalui Pengadilan Hubungan Industrial yang ada di masing-masing daerah.
Dengan biaya lawyer yang terjangkau bagi perusahaan kecil, menengah, maupun besar, kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam penanganan kasus hukum bisnis dan perusahaan. Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum kami, silahkan menghubungi No. Handphone / WhatsApp : 081-3282-55555, atau Klik Disini.
Other Areas of Legal Practice : Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran, Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor, Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, dan lain sebagainya.