LHS LAWFIRM adalah firma hukum bisnis di Indonesia yang menangani kasus pidana perusahaan serta berbagai kasus hukum perusahaan lainnya seperti sengketa Ketenagakerjaan, kasus perbankan lainnya, Export Import, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, sengketa HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, tenaga kerja, melakukan legal audit, pembuatan legal opinion, contract drafting & analyzing, waralaba, perkara pidana perusahaan dan lain sebagainya.
Beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di perusahaan, biasanya dilakukan oleh Para karyawan. Namun ada kalanya juga management / direksi perusahaan rentan dilaporkan ke Kepolisian oleh pihak lain termasuk oleh perusahaan pesaing dengan dugaan melakukan pelanggaran hukum pidana. Masalah yang menimpa perusahaan, adalah merupakan masalah yang harus segera mungkin diselesaikan, karena seringkali jika terlalu lama, akan menimbulkan akibat yang kurang baik bagi perusahaan, karena tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bisa melebar ke arah yang lain, yang tentunya akan sangat merugikan prusahaan kedepannya.
Berikut ini adalah beberapa kasus pidana yang bisa melibatkan perusahaan sebagai Tersangka dan/atau Terdakwanya, atau yang lebih dikenal sebagai tindak pidana badan hukum, dan atau perusahaan sebagai Pelapor karena pidana dilakukan oleh para karyawannya, yaitu antara lain sebagai berikut :
+ Tindak Pidana UU Lingkungan Hidup
+ Pidana UU Perlindungan Konsumen
+ Tindak Pidana UU Perpajakan
+ Pidana UU Pemberantasan Korupsi
+ Tindak Pidana UU Perikanan
+ Kasus Pidana UU Jalan
+ Penggelapan & Pencurian Uang
+ Perkelahian dalam Perusahaan
+ Perusakan Barang Perusahaan
+ Mabuk-mabukan di perusahaan
+ Perselingkuhan dan perzinahan
+ Kasus Pidana UU ITE
+ Dan lain sebagainya
Demikianlah beberapa kasus pidana yang terjadi di perusahaan yang dapat kami bantu penangananya, baik perusahaan sebagai Pelapor, maupun perusahaan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
Dengan biaya lawyer yang terjangkau bagi perusahaan kecil, menengah, maupun besar, kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam penanganan kasus hukum bisnis dan perusahaan. Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum kami, silahkan menghubungi No. Handphone / WhatsApp : 081-3282-55555, atau Klik Disini.
Other Areas of Legal Practice : Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran, Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor, Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, dan lain sebagainya.