Hukum ketenagakerjaan atau Employement Law adalah jenis hukum yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja; itu menetapkan hak dan kewajiban masing-masing. Undang-undang ketenagakerjaan dan undang-undang pensiun terkait karena pemberi kerja sering kali memberi karyawan mereka akses ke skema pensiun. Namun, pensiun juga dapat menjadi bidang spesialisasi yang berdiri sendiri yang melibatkan saran tentang pembuatan, penataan dan pendanaan skema pensiun, pengelolaannya dan penyelesaian setiap perselisihan terkait.
Mengenai Hukum Ketenagakerjaan, saat ini diatur berdasarkan Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang diubah dan ditambah dengan Undang-undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Undang-undang ketenagakerjaan tersebut diatur berbagai hal yaitu : Perekritan karyawan, hubungan karyawan dan pengsaha, gaji karyawan, jam dan hari kerja, pemutusan hubungan kerja dan konsekuensinya, upaya hukum pekerja atas tindakan pengusaha, dan lain sebagainya.
Sebagai Pengacara di bidang hukum ketenagakerjaan, LHS LAWFIRM dapat menangani berbagai kasus hukum di bidang hukum tersebut sebagai berikut :
+ PHK Karyawan
+ Mutasi Karyawan
+ Pengaturan Perjanjian Kerja
+ Pesangon dan Hak PHK Lainnya
+ Gugatan di Pengadilan Industrial
+ dan Lain sebagainya
Dengan biaya lawyer yang terjangkau bagi perusahaan kecil, menengah, maupun besar, kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam penanganan permasalahan dan/atau kasus hukum dalam bidang hukum di atas. Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum kami, silahkan menghubungi No. Handphone / WhatsApp : 081-3282-55555, atau Klik Disini.
Other Areas of Legal Practice : Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran, Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor, Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, dan lain sebagainya.