
Penanganan Sengketa Bisnis Pengadilan Niaga adalah merupakan salah satu layanan jasa hukum yang diberikan oleh LHS LAWFIRM guna membantu klien perusahaan untuk menangani kasus atau sengketa hukum kasus bisnis dan perusahaan di pengadilan niaga setempat.
Selain memberikan penanganan kasus hukum dibidang sengketa bisnis pengadilan niaga, kantor kami juga dapat membantu penanganan sengketa bisnis baik secara perdata umum di Pengadilan Negeri, ataupun penanganan secara pidana di Kepolisian setempat sesuai dengan perbuatan dan atau peristiwa hukum yang terjadi dalam masalah tersebut.
Beberapa kasus atau sengketa hukum bisnis dan perusahaan yang dapat diselesaikan di pengadilan niaga antara lain adalah sebagai berikut :
+ Gugatan Sengketa Merek
+ Gugatan Pembatalan Merek
+ Gugatan Sengketa Hak Cipta
+ Gugatan HAKI Lainnya
+ Gugatan Kepailitan
+ Permohonan PKPU
+ Dan lain sebagainya
Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum Lawyer Penanganan Perkara terhadap kasus di atas dari kantor kami, silahkan : Klik Disini.
Atau jika Anda atau perusahaan ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu dengan kami sebelum menggunakan layanan jasa hukum penanganan perkara atau kasus hukum dari kami, silahkan Klik Disini atau klik ikon konsultasi hukum bsinis dan perusahaan di dibawah ini.
Perkara Hukum Lainnya :
Layanan Gugatan Wanprestasi | Gugatan Perbuatan Melawan hukum | Pengajuan Proses Arbitrase | Proses Peradilan Niaga | Pendampingan Investigasi Kepolisian | Pendampingan Peradilan Pidana | Sengketa Kerjasama Usaha | Klaim Asuransi Kerugian | Hutang Piutang Usaha | Kredit macet & Eksekusi Agunan | Layanan Sengketa HAKI | Layanan Sengketa Ketenagakerjaan | Kasus Lingkungan Hidup | Malpraktik Dokter & Rumah Sakit | Kasus Investasi & Permodalan | Proses Kepailitan & PKPU | Tanggungjawab Produk & Konsumen | Pembiayaan Finance Bermasalah | Kerjasama & Pembiayaan Syariah | Dan lain sebagainya.
Our Legal Service :
Business Legal Consulting \ Konsultasi Hukum Bisnis, Business Lawyer Services \ Pengacara Hukum Bisnis, Corporate Legal Consultants \ Konsultan Hukum Perusahaan, Legal Opinion Services \ Layanan Pendapat Hukum, Legal Notices Services \ Pembuatan Somasi Hukum, Legal Audit Services \ Layanan Pemeriksaan Hukum, Legal Assistance \ Pendampingan Hukum, Business Contract & Document Analyzing \ Analisa Kontrak & Dokumen, Retainer Lawyer \ Konsultan Hukum Tetap Perusahaan, dan lain sebagainya.
Legal Practice Areas :
Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran, Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor.
Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, Dan lain sebagainya.

