
Pendapat Opini Hukum adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh LHS LAWFIRM, berupa pemberian pendapat opini hukum yang disusun secara tertulis dan sistematis sesuai hukum yang sedang berlaku saat ini, sehingga klien akan mendapatkan gambaran yang jelas dan pasti tentang kasus dan/atau permasalahan hukum yang dimintakan pendapat hukum tersebut.
Dalam pembuatan pendapat opini hukum, Lawyer dari LHS LAWFIRM akan menganalisa kasus yang ada berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang diberikan oleh klien, kemudian akan memberikan pendapat hukum terhadap permasalahan yang terjadi, serta beberapa alternatif solusi yang mungkin dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah hukum tersebut. Opini / Pendapat hukum akan diberikan dalam bentuk tertulis atau sesuai permintaan dari klien.
Layanan Pendapat Opini Hukum akan kami berikan secara tertulis berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, untuk kasus dan/atau permasalahan hukum antara lain adalah sebagai berikut :
+ Hutang Piutang Perusahaan
+ Pengembagan & Investasi Baru
+ Kasus Pemutusan Hubungan Kerja
+ Sengketa Ketenagakerjaan lainnya
+ Tindak Pidana Badan / Perusahaan
+ Sengketa dengan perusahaan lain
+ Dan lain sebagainya
Dengan biaya jasa hukum yang terjangkau baik bagi perusahaan kecil, menengah, maupun perusahaan besar, PMA, Rep Office ataupun PMDN, kantor kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam pemberian analisa dan pendapat hukum di bidang bisnis dan perdagangan.
Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Pembuatan Pendapat atau Opini Hukum dari kantor kami, silahkan : Klik Disini.
Atau jika Anda atau perusahaan ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu dengan kami sebelum menggunakan layanan jasa hukum penanganan perkara atau kasus hukum dari kami, silahkan Klik Disini atau klik ikon konsultasi hukum bsinis dan perusahaan di dibawah ini.
Our Legal Service :
Business Legal Consulting \ Konsultasi Hukum Bisnis, Business Lawyer Services \ Pengacara Hukum Bisnis, Corporate Legal Consultants \ Konsultan Hukum Perusahaan, Legal Opinion Services \ Layanan Pendapat Hukum, Legal Notices Services \ Pembuatan Somasi Hukum, Legal Audit Services \ Layanan Pemeriksaan Hukum, Legal Assistance \ Pendampingan Hukum, Business Contract & Document Analyzing \ Analisa Kontrak & Dokumen, Retainer Lawyer \ Konsultan Hukum Tetap Perusahaan, dan lain sebagainya.
Legal Practice Areas :
Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran, Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor.
Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, dan lain sebagainya.

