Pendampingan Investigasi Kepolisian adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh LHS LAWFIRM untuk mendampingi klien dan/atau perusahaan yang sedang mengalami proses investigasi atau pemeriksaan penyelidikan pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran hukum pidana di Indonesia.
Dalam layanan ini, lawyer dari LHS LAWFIRM akan memberikan pendampingan kepada klien terhadap setiap pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan/atau penyelidik/penyidik tindak pidana, termasuk penyelidik dari Kejaksaan maupun instansi pemerintah yang berwenang lainnya. Pendampingan akan diberikan dalam setiap pemeriksaan oleh pihak penyelidik/penyidik, termasuk pendampingan terhdap setiap tindakan yang dilakukan oleh penyelidik/penyidik seperti penggeledahan, penyitaan, penangkapan danatau penahanan terhadap klien dan lain sebagainya.
Dalam proses peradilan pidana di Indonesia, investigasi / penyelidikan oleh pihak kepolisian adalah merupakan proses paling awal yang menentukan seseorang dapat diadili di pengadilan pidana atau tidak. Jadi proses ini paling penting untuk selalu mendapatkan pendampingan dari kantor hukum atau Pengacara.
Dengan biaya lawyer yang terjangkau bagi perusahaan kecil, menengah, maupun besar, kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam penanganan kasus hukum bisnis dan perusahaan. Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum kami, silahkan menghubungi No. Handphone / WhatsApp : 081-3282-55555, atau Klik Disini.
Other Areas of Legal Practice : Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran, Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor, Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, dan lain sebagainya.