
Pemeriksaan Audit Hukum adalah layanan jasa hukum yang diberikan oleh LHS LAWFIRM untuk melakukan analisa dan pemeriksaan hukum terhadap suatu permasalahan dan atau kasus hukum yang terjadi di perusahaan, sebagai bahan bagi perusahaan untuk mengambil keputusan penting atas permasalahan tersebut. Pemeriksaan atau Audit Hukum lebih mendetail dari pada Pendapat Opini Hukum.
Dalam melakukan pemeriksaan audit hukum, LHS LAWFIRM akan meminta seluruh dokumen terkait, termasuk memastikan legalitasnya, meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, mengkaji semua data, dokumen dan keterangan yang ada, termasuk melakukan investigasi untuk membuat permasalahan terang, sesuai kewenangan yang dimiliki oleh seorang Advokat atau Lawyer, sehingga benar-benar mendapatkan gambaran yang valid atas permasalahan dan atau kasus hukum yang terjadi tersebut, dan akhisrnya bisa memberikan kesimpulan hukum yang berkualitas sesuai dengan kondisi dan situasi hukum yang sebenarnya terjadi tersebut.
Dengan biaya jasa hukum yang terjangkau baik bagi perusahaan kecil, menengah, maupun perusahaan besar, PMA, Rep Office ataupun PMDN, kantor kami hadir untuk membantu perusahaan Anda dalam pemberian layanan audit hukum di bidang hukum bisnis, perdagangan dan perusahaan.
Jika Anda dan/atau perusahaan Anda membutuhkan Layanan Jasa Hukum di atas dari kantor kami, silahkan : Klik Disini.
Atau jika Anda atau perusahaan ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu dengan kami sebelum menggunakan layanan jasa hukum penanganan perkara atau kasus hukum dari kami, silahkan Klik Disini atau klik ikon konsultasi hukum bsinis dan perusahaan di dibawah ini.
Our Legal Service :
Business Legal Consulting \ Konsultasi Hukum Bisnis, Business Lawyer Services \ Pengacara Hukum Bisnis, Corporate Legal Consultants \ Konsultan Hukum Perusahaan, Legal Opinion Services \ Layanan Pendapat Hukum, Legal Notices Services \ Pembuatan Somasi Hukum, Legal Audit Services \ Layanan Pemeriksaan Hukum, Legal Assistance \ Pendampingan Hukum, Business Contract & Document Analyzing \ Analisa Kontrak & Dokumen, Retainer Lawyer \ Konsultan Hukum Tetap Perusahaan, dan lain sebagainya.
Legal Practice Areas :
Banking & Finance Law \ Hukum Perbakan & Keuangan, Medical & Health Law \ Hukum Kedokteran, Kesehatan, Competition Law \ Hukum Persaingan, Construction Law \ Hukum Bangunan, Corporate Law \ Hukum Perusahaan, Employement Law \ Hukum Ketenagakerjaan, Business Criminal Law \ Hukum Pidana Bisnis, Insonvency & Bankcruptcy \ Kepailitan & PKPU, Insurance Law \ Hukum Asuransi, Intellectual Property Law \ Hukum Kekayaan Intelektual, Real Estate & Property law \ Hukum Real Estate & Properti, Environmental Law \ Hukum Lingkungan Hidup, Tax Law \ Hukum Perpajakan, Product & Consumer Law \ Hukum Produk & Konsumen, Industrial Law \ Hukum Industri, Export & Import Law \ Hukum Ekspor & Impor.
Energy & Infrastructure Law \ Hukum Energi & Infrastruktur, Mining Law \ Hukum Pertambangan, Sports Law \ Hukum Olahraga, Human Rights Law \ Hukum HAM, Immigration Law \ Hukum Imigrasi, Aviation Law \ Hukum Penerbangan, Shipping & Maritime Law \ Hukum Perkapalan & Kelautan, Expedition & Cargo Law \ Hukum Pengangkutan Barang, Transportation Law \ Hukum Perjalanan Darat, Media & Entertainment Law \ Hukum Media & Hiburan, Education Law \ Hukum Pendidikan, Merger & Acquisition Law \ Hukum Merger & Akuisisi, Comunication Law \ Hukum komunikasi, Military Law \ Hukum Peradilan Militer, Information & Technology Law \ Hukum Informasi & Teknologi, Franchise Law \ Hukum Waralaba, dan lain sebagainya.

