Tanggung jawab Pemilik PT atas Kerugian Perusahaan

Yang dimaksud dengan Pemilik perusahaan di dalam sistem hukum perseroan terbatas berdasarkan ketentan Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah Para Pemegang saham, baik pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham minoritas. Sehingga tanggung jawab Pemilik PT atas kerugian perusahaan, dapat juga dibebankan kepadanya.

Continue reading “Tanggung jawab Pemilik PT atas Kerugian Perusahaan”

Akibat Hukum jika Anggota CV Meninggal Dunia

Perusahaan di Indonesia dapat berbentuk perorangan, CV, Perseroan Terbatas, BUMN, dan lain sebagainya. Commanditaire vennootschap atau Persekutuan Komanditer atau CV merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, yang mana salah satu pihak bertindak sebagai sekutu pasif / komanditer atau sekutu pelepas uang dan sekutu lainnya bertindak untuk melakukan pengurusan terhadap CV yaitu sekutu aktif atau sekutu komplementer (lihat pasal 19 Kitab UU Hukum Dagang atau KUHD). Sehingga ada akibat hukum jika anggota CV meninggal dunia. Continue reading “Akibat Hukum jika Anggota CV Meninggal Dunia”

Hak Pasien atas Isi Rekam Medis Kedokteran

Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan oleh rumah sakit dan/atau dokter kepada pasien. (penjelasan Pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran). Sehingga pasien mempunyai hak pasien atas isi rekam medis kedokteran tersebut.

Continue reading “Hak Pasien atas Isi Rekam Medis Kedokteran”