Motif Batik Sebagai Karya Cipta

LHS LAWFIRM adalah salah satu kantor pengacara hukum bisnis perusahaan di Indonesia yang menangani berbagai kasus hukum bisnis dan hukum perusahaan, seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan lain sebagainya. Motif batik sebagai salah satu karya cipta yang dilindungi. Continue reading “Motif Batik Sebagai Karya Cipta”

Tolak Pasien Gawat Darurat Bisa Dipidana

Tolak pasien gawat darurat bisa dipidana adalah merupakan artikel hukum dari LHS LAWFIRM yan gmerupakan salah satu kantor pengacara hukum bisnis perusahaan di Indonesia yang menangani berbagai kasus hukum bisnis dan hukum perusahaan, seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan lain sebagainya.

Continue reading “Tolak Pasien Gawat Darurat Bisa Dipidana”

Pidana Merek Adalah Delik Aduan

Tindak pidana Merek adalah delik aduan diatur dalam pasal 100, 101 dan 102 Undang-undang No.20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan dalam pasal 103 dari Undang-undang tersebut sangat jelas dinyatakan bahwa tindak pidana merek adalah delik aduan sebagaimana dimaksud dalam pasal 100, 101 dan 102 tersebut.

Continue reading “Pidana Merek Adalah Delik Aduan”

Ciptaan Anda Otomatis Terlindungi Hukum

Hak cipta atas suatu ciptaan untuk mendapatkan perlindungan hukum tidak harus mensyaratkan adanya pendaftaran, sehingga ciptaan anda otomatis terlindungi hukum. Hanya saja perlu adanya dokumen yang membuktikan bahwa benar itu adalah ciptaan yang ada buat dan andalah pertama kalinya yang melakukan publikasi atas ciptaan tersebut.

Continue reading “Ciptaan Anda Otomatis Terlindungi Hukum”

Mempekerjakan Anak Di Bawah Umur Dapat Dipidana

Undang-undang Ketenagakerjaan pasal 68 menegaskan bahwa Pengusaha dilarang memperkerjakan anak di bawah umur dapat dipidana, Sedangkan berdasarkan ketentuan adalah anak yang usianya dibawah 18 tahun. Ancaman bagi pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 100 juta dan paling banyak Rp. 400 juta. Sehingga jelas mempekerjakan anak di bawah umur dapat dipidana.

Continue reading “Mempekerjakan Anak Di Bawah Umur Dapat Dipidana”

Mempekerjakan 10 Karyawan Wajib Buat Peraturan Perusahaan

Undang-undang Ketenagakerjaan sudah 14 tahun diberlakukan, namun belum semua perusahaan di Indonesia mentaati semua peraturan yang ada di dalamnya. Aturan hukum yang terkesan sepele namun menjadi kewajiban bagi perusahaan adalah perusahaan yang mempekerjakan 10 karyawan wajib buat peraturan perusahaan yang memuat sekurang-kurangnya Hak dan Kewajiban Pengusaha, Hak dan Kewajiban Karyawan, Syarat Kerja serta  Tata Tertib Perusahaan.

Continue reading “Mempekerjakan 10 Karyawan Wajib Buat Peraturan Perusahaan”